Keterjangkauan Informasi dalam Pelayanan Publik

  • Firdaus Fakih Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Susi Lawati Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang
Keywords: Aksessibilitas, informasi, pelayanan publik

Abstract

Rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Hal ini  ditandai  dengan rumit dan mahalnya harga pelayanan, serta  sulitnya untuk memperoleh akses terhadap pelayanan publik .  Kondisi demikian tidak sejalan dengan  upaya pemerintah  untuk  mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dikeluarkannya   UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,   merupakan langkah dan harapan besar akan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Di dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dikatakan bahwa informasi publik diartikan  sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola dan atau dikirim/diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai  dengan UU ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Aksessibilitas informasi merupakan dimensi yang mempengaruhi pelayanan publik, hal ini didasari oleh pemikiran bahwa secara subtansial pengelolaan informasi publik saat ini telah mendapatkan perhatian serius  dari berbagai kalangan, baik pemerintah maupun  lembaga publik lainnya. Informasi publik merupakan hak dasar yang mesti dipenuhi oleh lembaga publik untuk disebarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan pengembangan  sistem dan metode pelayanan informasi publik yang terpercaya dalam pelaksanaan pelayanan publik  Ketersediaan informasi pelayanan yang selalu “up to date” dan transparan merupakan kebutuhan yang mutlak diperlukan berupa informasi mengenai data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat  terkait dengan jenis layanan yang dibutuhkan.

 

Jurnal JIASK Firdaus, Susilawati Vol 2 No 1 2019
Published
2020-02-03
How to Cite
Fakih, F., & Lawati, S. (2020). Keterjangkauan Informasi dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 2(1), 1-7. https://doi.org/10.48093/jiask.v2i1.14