Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Hiburan dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang

  • Susi Lawati Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti
Keywords: Penerimaan Pajak, Hiburan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Palembang

Abstract

Judul penelitian ini adalah strategi peningkatan penerimaan pajak hiburan dalam upaya meningkatkan pendapatan (PAD) kota Palembang. Bertujuan untuk 1) Menentukan strategi implementasi untuk meningkatkan Pendapatan Pajak Hiburan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Palembang, 2) Mengetahui faktor- faktor pendukung dan hambatan yang dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan pajak hiburan di kota Palembang.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama, implementasi strategi Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang dalam peningkatan penerimaan pajak hiburan dengan: 1) Memprioritaskan intensifikasi penerimaan pajak yang belum mencapai target. . 2) Mengembangkan Pendapatan potensial yang diarahkan ke jenis objek pajak daerah baru. 3) Prioritaskan pengembangan layanan pajak infrastruktur on-line.

4) Memberikan Hadiah dan Hukuman kepada aparat, faktor kedua dan pendukung yang mempengaruhi peningkatan pajak hiburan di kota meliputi: jumlah karyawan, pemantauan penggunaan tiket hiburan, pemeriksaan pajak daerah, ketersediaan fasilitas dan kegiatan infrastruktur , potensi peningkatan objek pajak hiburan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan faktor penghambat meningkatkan pajak hiburan di kota Palembang meliputi: dukungan keuangan untuk pekerja lapangan masih rendah, struktur birokrasi yang terkadang berbelit-belit dibuat oleh pejabat, sikap mental dalam wajah pembayar pajak beragam masih lemah, pejabat setempat selingkuh, jumlah tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi

Saran dapat diberikan, Kantor Pendapatan Daerah Palembang harus lebih berhati-hati dan bekerja lebih keras untuk menemukan wajib pajak-wajib pajak baru yang merupakan sumber pendapatan agar pajak hiburan ditingkatkan. Telah menerapkan sanksi terhadap perusahaan, sehingga masyarakat dapat diharapkan untuk mematuhi pajak yang dibayarkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan. Kantor Pendapatan Daerah Palembang harus lebih meningkatkan pemantauan izin hiburan dan juga peningkatan kualitas personel yang memiliki loyalitas, bersih, dan sangat disiplin.

 

Jurnal JIASK SUSI LAWATI  Vol 1 No 1 2018
Published
2018-09-28
How to Cite
Lawati, S. (2018). Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Hiburan dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 1(1), 40-56. https://doi.org/10.48093/jiask.v1i1.4