KOORDINASI ANTARA FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENYUSUN RAPERDA TENTANG PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF TAHUN 2021 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

المؤلفون

  • Isma Nirmala Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Tri Susanto Sekretariat DPRD OKI
  • Zahrudin Zahrudin DRPD Kab. Ogan Ilir
  • Afrizal Afrizal Sekretariat DPRD Kab. Ogan Ilir
  • Fitrizal Homizi DPRD Kabupaten Lahat

DOI:

https://doi.org/10.48093/jiask.v5i2.141

الكلمات المفتاحية:

Koordinasi، Pengembangan، Perlindungan، Ekonomi Kreatif

الملخص

Penelitian ini untuk membahas koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam Menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pengolahan data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan analisis triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir meliputi koordinasi langsung perseorangan, koordinasi perencanaan dan pembuatan kebijakan  dan koordinasi berkelanjutan. Koordinasi langsung perseorangan yang dilakukan oleh antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan  merupakan rangkaian aktvitas koordinasi informal namun mendukung terjalinnya koordinasi formal yang diperlukan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. 

التنزيلات

منشور

2023-03-21

كيفية الاقتباس

Nirmala, I., Susanto, T., Zahrudin, Z., Afrizal, A., & Homizi, F. (2023). KOORDINASI ANTARA FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENYUSUN RAPERDA TENTANG PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF TAHUN 2021 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 5(2), 257–278. https://doi.org/10.48093/jiask.v5i2.141