Model Reformasi Birokrasi Berbasis Digital Melalui Penerapan Aplikasi Sidemang Kantor Kelurahan Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.48093/jiask.v8i1.325Keywords:
Model Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, Digitaliasi, SidemangAbstract
Reformasi Birokrasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan khususnya, pelayanan Publik dimana transformasi digital dalam sistem pemerintahan Indonesia akan menyeluruh guna menunjang pelayanan publik yang optimal. Transformasi digital pemerintah ini bukan sekedar adopsi teknologi tapi merupakan perubahan yang menyeluruh, yang mencakup transformasi serta tata kelola sistem Pemerintahan dari mulai proses bisnis sumber daya manusia dan pemanfaatan infrastruktur. Tujuan penelitian ini adalah untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan di kelurahan, memudahkan masyarakat dalam memantau perkembangan berkas dari mulai diajukan, diproses, dan dibubuhkan TTE tersertifikasi dari BSrE, menghemat waktu, memberi pelayanan di kelurahan yang mudah, cepat, dan efisien. Penelitian ini juga menjelaskan sangat pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik digital terutama dalam penerapan Aplikasi Sidemang kelurahan yang ada di Kota Palembang. Digitalisasi pelayanan publik tersebut telah diimplementasikan kepada masyarakat di 107 kelurahan yang ada di Kota Palembang. Sebelum adanya digitalisasi pelayanan publik masyarakat mengajukan pembuatan surat-surat keterangan di kelurahan secara manual dengan cara mendatangi langsung kantor kelurahan dengan membawa berkas-berkas persyaratan. Proses tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dan informasi terkait dengan pelayanan di kecamatan dan di kelurahan lebih lambat diterima oleh masyarakat. Sesudah adanya penerapan Aplikasi Sidemang masyarakat dapat mengajukan pembuatan surat-surat keterangan di kecamatan dan kelurahan melalui aplikasi Sidemang mobile (Android) dan berbasis web dengan mudah dan cepat. Proses tatap muka dengan operator kelurahan hanya dilakukan di proses verifikasi oleh petugas kelurahan saat berkas sudah selesai diproses.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).













