Problematika Sistem Informasi Desa Dalam Keterbukaan Informasi Publik
DOI:
https://doi.org/10.48093/jiask.v8i1.327Keywords:
Implementasi, Problematika, Sistem Informasi Desa, WebsiteAbstract
Implementasi sistem informasi publik merupakan langkah untuk mewujudkan desa yang mandiri. Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) berbasis website di Desa Kalibuaya dimulai sejak 2019 dengan tujuan utama untuk mempermudah pelayanan dan mewujudkan transparansi anggaran desa. Meskipun sistem ini menyediakan akses informasi secara real-time, masih terdapat kendala dalam partisipasi dan pemahaman masyarakat terkait penggunaan teknologi. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapan SID melalui website di Desa Kalibuaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari sekretaris Desa Kalibuaya sebagai operator website dan masyarakat Desa Kalibuya, pemilihan informan ini dilakukan dengan metode purposive sampling. Berdasarkan teori Edward (1980), terdapat empat aspek utama yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan: 1) Komunikasi antara pihak desa dan masyarakat melalui website SID belum efektif karena rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengaksesnya. 2) Struktur birokrasi berjalan dengan baik, di mana peran dan tanggung jawab perangkat desa sesuai dengan SOP. 3) Kualitas sumber daya manusia sangat memengaruhi implementasi SID berbasis website di Desa Kalibuaya, dengan partisipasi masyarakat yang pasif menjadi hambatan utama. 4) Pengelolaan website Desa Kalibuaya dilakukan oleh Sekretaris Desa, dan desa telah menunjukkan kesiapan dalam hal ini. Selain itu, teori Meutiah (2008) mengenai transparansi digunakan untuk menjelaskan bahwa kurangnya pemahaman yang diberikan kepada masyarakat terkait penggunaan website menyebabkan kesalahpahaman dalam transparansi anggaran desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).













