Pemeriksaan dan Pemantauan Post Mortem Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Masjid Al Aqobah 1 Pusri Palembang
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) melalui pemeriksaan post mortem dan edukasi kesehatan masyarakat veteriner di Masjid Al Aqobah 1 Pusri Palembang pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat layak konsumsi, sekaligus meningkatkan kesadaran panitia dan masyarakat akan pentingnya aspek kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi koordinasi awal, pemeriksaan post mortem oleh tim dokter hewan dan paramedis veteriner, pencatatan serta pelabelan daging layak konsumsi, dan edukasi singkat kepada masyarakat. Tim pelaksana terdiri dari dosen Universitas Sjakhyakirti, penyuluh peternakan, mahasiswa, serta relawan masyarakat yang berkolaborasi secara partisipatif. Kegiatan dilakukan secara terstruktur dan didokumentasikan secara visual sebagai bahan validasi dan edukasi lanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh tahapan berjalan lancar, ditemukan beberapa kasus ringan seperti cacing hati yang ditangani segera, dan pelabelan daging berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dan membuktikan bahwa pendekatan partisipatif mampu menghasilkan dampak teknis, edukatif, dan sosial secara nyata. Model pengabdian ini dapat direplikasi di lokasi lain untuk mendorong pelaksanaan kurban yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan sesuai syariat Islam.
References
Chambers, R. (1994). Participatory Rural Appraisal (PRA): Analysis of Experience. World Development, 22(9), 1253–1268.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. (2020). Pedoman Pemeriksaan Ante dan Post Mortem Hewan Kurban. Kementerian Pertanian RI.
Etzkowitz, H., & Leydesdorff, L. (2000). The dynamics of innovation: from National Systems and “Mode 2” to a Triple Helix of university–industry–government relations. Research Policy, 29(2), 109–123.
FAO (Food and Agriculture Organization). (2001). Manual on Meat Inspection for Developing Countries. Rome: FAO.
FAO, OIE, WHO, & UNEP. (2022). One Health Joint Plan of Action (2022–2026): Working together for the health of humans, animals, plants and the environment. Geneva: World Health Organization.
Grace, D. (2015). Food safety in low and middle income countries. International Journal of Environmental Research and Public Health, 12(9), 10490–10507.
Kementerian Pertanian RI. (2023). Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6160-1999: Penanganan Daging yang Layak Konsumsi.
Meijer, A. (2020). Transparency, trust, and organizational performance: A theoretical exploration. Government Information Quarterly, 37(1), 101–123.
OECD. (2016). Open Government: The Global Context and the Way Forward. OECD Publishing.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2019). Organizational Behavior (18th ed.). Pearson Education.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.). New York: Free Press.
Tarigan, A. (2021). Manajemen Kesehatan Hewan Kurban. Jakarta: CV Medika Nusantara.
Winarno, F. G. (2018). Keamanan Pangan: Dari Mikroba ke ASUH. Yogyakarta: Andi Offset.
World Organisation for Animal Health (WOAH). (2021). Terrestrial Animal Health Code – Chapter 6.2: Control of Biological Hazards of Animal Origin in Meat and Meat Products.
Copyright (c) 2025 R.A. Emmy Kurniati, Nur Ahmadi, Septina Dwi Kartikasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice here