Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Miskin (Studi tentang Program Keluarga Harapan Di Kota Palembang)

  • Kiagus Muhammad Faisal Staf Dosen pada Program Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Gunadarma Jakarta
  • Jumroh Jumroh Program Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang
Keywords: Implementasi, Kebijakan, Pemberdayaan, Miskin

Abstract

Penelitian ini, mendeskripsikan dan menganalisis faktor penyebab belum efektifnya implementasi kebijakan pemberdayaaan masyarakat miskin, melalui proses Implementasi Program Keluarga Harapan”. Penelitian ini dilakukan di Kota Palembang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah metode  kualitatif, karena peneliti sendiri terlibat langsung dalam proses penelitian ini, termasuk sebagai participant observation. Desain penelitian ini menggunakan ”desain deskriptif analitik”, yaitu metode meneliti suatu obyek peristiwa pada masa sekarang.Hasil penelitian menunjukan bahwa, belum efektifnya implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan, belum efektifnya 3 (tiga) faktor lingkungan implementasi, yaitu : 1) Aktor dan arena, dimana aspek utama  keterbatasan kemampuan masyarakat miskin dalam mengelola potensi sumber daya yang tersedia dalam meningkatkan pendapatan masyarakat miskin. 2) Struktur-struktur organisasi  dan norma-norma birokrasi, dimana aspek utama penyebabnya,  secara  struktur Program Keluarga Harapan, tidak dikaitkan dengan kelembagaan masyarakat yang ada di setiap Kecamatan, 3) Jaringan-jaringan komunikasi dan mekanisme-mekanisme penyesuaian, dimana aspek utama penyebabnya, belum efektifnya komunikasi dan hubungan antara aktor dengan elit Kecamatan, Kelurahan, stakeholders dan opinion leader.

 

Jurnal JIASK Faisal, Jumroh  Vol 1 No 2 2019
Published
2019-03-11
How to Cite
Faisal, K., & Jumroh, J. (2019). Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Miskin (Studi tentang Program Keluarga Harapan Di Kota Palembang). Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 1(2), 1-12. https://doi.org/10.48093/jiask.v1i2.7