PENGUATAN KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN KEMISKINAN DI KOTA LUBUK LINGGAU
DOI:
https://doi.org/10.48093/jiask.v9i1.412Keywords:
Implementasi Kebijakan, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Koordinasi StakeholderAbstract
Penelitian ini mengkaji secara mendalam strategi kebijakan percepatan penurunan kemiskinan di Kota Lubuk Linggau melalui tiga fokus: (1) pelaksanaan kebijakan dan strategi pengentasan kemiskinan; (2) faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan; dan (3) interaksi stakeholder dalam pelaksanaan kebijakan. Penerapan komprehensif seluruh sembilan indikator teori implementasi Merilee S. Grindle (1980) dalam konteks tata kelola kemiskinan kota menengah di Sumatera Selatan yang belum pernah diteliti secara spesifik, serta pengembangan Integrated Poverty Governance Framework (IPGF) sebagai model rekomendasi operasional terlokalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus tunggal mendalam. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap 12 informan kunci, dan studi dokumentasi, dianalisis menggunakan model interaktif Miles et al., (2014) dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan menghadapi hambatan kritis pada enam dari sembilan indikator Grindle, keterwakilan kepentingan kelompok miskin yang terbatas, dominasi bantuan sosial atas pemberdayaan struktural, target perubahan yang tidak didukung strategi transformatif, dispersi kewenangan pengambilan keputusan, rasio pendamping UMKM yang tidak memadai (1:4.605), dan ego sektoral OPD yang melemahkan koordinasi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi TKPKD berbasis impact governance, pembangunan Sistem Informasi Kemiskinan Terpadu (SIKT), pendirian Rumah UMKM, dan pelembagaan kemitraan multi-pihak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).














