PENGUATAN KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN KEMISKINAN DI KOTA LUBUK LINGGAU

Authors

  • Hadi Sanjaya Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Lubuk Linggau

DOI:

https://doi.org/10.48093/jiask.v9i1.412

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Koordinasi Stakeholder

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam strategi kebijakan percepatan penurunan kemiskinan di Kota Lubuk Linggau melalui tiga fokus: (1) pelaksanaan kebijakan dan strategi pengentasan kemiskinan; (2) faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan; dan (3) interaksi stakeholder dalam pelaksanaan kebijakan. Penerapan komprehensif seluruh sembilan indikator teori implementasi Merilee S. Grindle (1980) dalam konteks tata kelola kemiskinan kota menengah di Sumatera Selatan yang belum pernah diteliti secara spesifik, serta pengembangan Integrated Poverty Governance Framework (IPGF) sebagai model rekomendasi operasional terlokalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus tunggal mendalam. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap 12 informan kunci, dan studi dokumentasi, dianalisis menggunakan model interaktif Miles et al., (2014) dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan menghadapi hambatan kritis pada enam dari sembilan indikator Grindle, keterwakilan kepentingan kelompok miskin yang terbatas, dominasi bantuan sosial atas pemberdayaan struktural, target perubahan yang tidak didukung strategi transformatif, dispersi kewenangan pengambilan keputusan, rasio pendamping UMKM yang tidak memadai (1:4.605), dan ego sektoral OPD yang melemahkan koordinasi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi TKPKD berbasis impact governance, pembangunan Sistem Informasi Kemiskinan Terpadu (SIKT), pendirian Rumah UMKM, dan pelembagaan kemitraan multi-pihak.

Downloads

Published

2026-09-19

How to Cite

Hadi Sanjaya. (2026). PENGUATAN KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN KEMISKINAN DI KOTA LUBUK LINGGAU. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 9(1), 1–28. https://doi.org/10.48093/jiask.v9i1.412