KEBIJAKAN CUKAI ROKOK SEBAGAI INSTRUMEN FISKAL: STUDI KUALITATIF TENTANG DAMPAK KONSUMSI DAN PENERIMAAN NEGARA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kebijakan cukai rokok di Indonesia sebagai instrumen fiskal, serta dampaknya terhadap konsumsi rokok dan penerimaan negara. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali pandangan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri rokok, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum, dalam rangka menilai efektivitas penerapan kebijakan cukai rokok. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan narasumber kunci yang berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sementara data sekunder diperoleh melalui studi literatur, laporan pemerintah, dan analisis dokumen kebijakan yang relevan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan cukai rokok telah berhasil mengurangi konsumsi rokok secara signifikan, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, di sisi lain, terdapat peningkatan peredaran rokok ilegal yang menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengendalian konsumsi. Dari perspektif penerimaan negara, cukai rokok menjadi salah satu kontributor terbesar dalam pendapatan fiskal Indonesia. Kenaikan tarif cukai yang konsisten dinilai mampu menekan prevalensi perokok, namun kebijakan ini harus diimbangi dengan upaya pengawasan yang lebih ketat dan efektif terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu, diperlukan kerangka kebijakan yang lebih komprehensif agar kebijakan fiskal ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, melainkan juga mampu memaksimalkan dampak positifnya terhadap kesehatan masyarakat secara luas.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).