DAMPAK MEMBANGUN POLA PENERAPAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI BPSDMD PROVINSI SUMATERA SELATAN

  • Emmy Deseri Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana
  • Yuliana Yuliana Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana
Keywords: BPSDMD, Pelatihan ASN, Pelayanan Publik

Abstract

Selama ini  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel telah   melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara didukung oleh dana Anggaran Pendapatan Belanjar  Daerah (APBD) Provinsi, sehingga kinerja maupun volume penyelenggaraan  kediklatan  sangat terbatas. Apalagi dengan  kegiatan Asean Games tahun 2016- 2017  lalu, ditengah rendahnya kinerja dan minimnya alokasi anggaran untuk penyelengaraan pendidikan dan pelatihan maka efisiensi anggaran adalah solusi yang paling akhir.  Beberapa kegiatan yang sudah drencanakan tidak dapat dilaksanakan,  bahkan  sejak tahun 2018 sama sekali tidak ada alokasi dana  untuk pelatihan Aparatur Sipil Negara  di Provinsi Sumatera Selatan. Penerapan PPK- BLUD berlaku sejak ditetapkan dengan Keputusan Gubernur  Nomor 201/KPTS/BPKAD/ 2017  tanggal 17 Maret 2017 dengan status BLUD Penuh.  Sebelum menerapkan PPK- BLUD BPSDMD Provinsi Sumsel dalam  melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara hanya didukung oleh APBD, sehingga prekuensi penyelenggaraan serta jumlah peserta pelatihan yang dapat dijangkau sangat terbatas. Ditengah minimnya alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan dalam APBD Provinsi Sumsel terutama pada tahun 2016 dan tahun 2017  yang mengalami beberapa kali efisiensi sehingga beberapa kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan,  bahkan  tahun 2018 sama sekali tidak ada alokasi dana  untuk pelatihan Aparatur Sipil Negara. Sejak Pasca penerapan PPK- BLUD  BPSDMD Provinsi Sumsel mendapatkan sumber pendanaan berupa jasa layanan dari hasil kerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera`Selatan,   instansi vertikal  yang ada di daerah, serta kementerian antara lain Kemenhum HAM, Kemenrisdikti, Mahkamah Agung serta pemerintah provinsi/kabupaten/ kota serta lembaga lainnya dalam melaksanakan kerjasama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Hal ini  merupakan peluang besar sekaligus sebagai tantangan dalam pengembangan PPK-BLUD dalam upaya meningkatkan pelayanan publik

Published
2020-03-17
How to Cite
Deseri, E., & Yuliana, Y. (2020). DAMPAK MEMBANGUN POLA PENERAPAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI BPSDMD PROVINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 2(2), 1-6. https://doi.org/10.48093/jiask.v2i2.20