IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU (STUDI PADA KPU PROVINSI SUMATERA SELATAN)
Abstract
Penelitian ini berjudul implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU studi pada KPU Provinsi Sumatera Selatan. Keberadaan Peraturan KPU ini memberikan ruang bagi pihak yang membutuhkan data dan/atau informasi khususnya terkait proses dan hasil Kepemiluan maupun Pemilihan. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, yang dimaksudkan untuk mengukur fenomena sosial tertentu dengan cermat. Peneliti mengembangkan konsep dan menghimpun fakta, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa. Adapun data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teori yang digunakan teori George C. Edwards III. Dari penelitian yang telah dilakukan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perlu bersinergi dengan Sub Bagian lain, terutama dalam pengelolaan pendokumentasi data, sehingga apabila ada permohonan informasi dapat direspon dengan cepat. Selanjutnya diharapkan dengan diketahuinya faktor-faktor pendukung maupun penghambat Implementasi, dapat lebih mengoptimalkan peran PPID dalam pelayanan pemenuhan permohonan data dan/atau informasi dari masyarakat
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).