IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENUNJANG KINERJA WALIKOTA

  • Febriansyah Marpaung Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
  • Emiwati Emiwati Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
  • Abdul Herman Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
  • Bambang Irawan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
  • Abdul Rasyid Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
Keywords: Implementasi, Peraturan Walikota, Satuan Polisi Pamong Praja

Abstract

Penelitian ini berjudul “Implementasi Peraturan Walikota Palembang Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menunjang Kinerja Walikota (Studi Kasus Pada Bagian Sekretariat Satpol PP Kota Palembang)”, dengan tujuan Mengetahui implementasi Peraturan Walikota Palembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menunjang kinerja walikota. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan  penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat direkomendasikan beberapa hal yaitu: 1)secara bersama-sama memberanikan diri untuk menilai keadaan dan ucapan-ucapan masyarakat tentang pegawai dan faktanya, mengakui yang baik dan tidak baik serta berusaha memperbaiki yang tidak baik. 2)untuk melakukan penilaian maka kita harus bersosialisasi dengan rekan-rekan pegawai sudah memberikan arahan-arahan agar dalam pelaksanan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan optimal.

Published
2023-09-15
How to Cite
Marpaung, F., Emiwati, E., Herman, A., Irawan, B., & Rasyid, A. (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENUNJANG KINERJA WALIKOTA. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 6(1), 53-66. https://doi.org/10.48093/jiask.v6i1.160