KOORDINASI ANTARA FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENYUSUN RAPERDA TENTANG PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF TAHUN 2021 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

  • Isma Nirmala Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Tri Susanto Sekretariat DPRD OKI
  • Zahrudin Zahrudin DRPD Kab. Ogan Ilir
  • Afrizal Afrizal Sekretariat DPRD Kab. Ogan Ilir
  • Fitrizal Homizi DPRD Kabupaten Lahat
Keywords: Koordinasi, Pengembangan, Perlindungan, Ekonomi Kreatif

Abstract

Penelitian ini untuk membahas koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam Menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pengolahan data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan analisis triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir meliputi koordinasi langsung perseorangan, koordinasi perencanaan dan pembuatan kebijakan  dan koordinasi berkelanjutan. Koordinasi langsung perseorangan yang dilakukan oleh antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan  merupakan rangkaian aktvitas koordinasi informal namun mendukung terjalinnya koordinasi formal yang diperlukan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. 

Published
2023-03-21
How to Cite
Nirmala, I., Susanto, T., Zahrudin, Z., Afrizal, A., & Homizi, F. (2023). KOORDINASI ANTARA FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENYUSUN RAPERDA TENTANG PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF TAHUN 2021 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 5(2), 257-278. https://doi.org/10.48093/jiask.v5i2.141

Most read articles by the same author(s)