IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PALEMBANG
Abstract
Fokus penelitian ini yaitu mengenai implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparat sipil negara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang. Ada dua sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang dikumpulkan dari sejumlah keterangan atau fakta-fakta yang secara langsung diperoleh dari penelitian lapangan dan langsung dari sumber data lapangan seperti hasil wawancara dan observasi di lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan secara umum cukup berhasil karena sebagian besar Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang dapat diimplementasikan atau dilaksanakan
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).