IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PROGRAM PEMBUATAN E-KTP PADA KECAMATAN ALANG-ALANG LEBAR KOTA PALEMBANG

  • Prima Maya Sari Kantor Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang
  • Puspita Sari Kantor Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang
  • Sri Sudarini Kantor Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang
  • Eryani Eryani Kantor Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang
Keywords: Implementasi, Kebijakan, Peraturan Daerah, E-KTP

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan perda nomor 11 tahun 2008 yang telah diterapkan pada Kantor Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan  metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil analisa adalah secara umum, implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2008 program pembuatan e-KTP di Kecamatan Alang-alang Palembang belum berjalan dengan maksimal. Hal ini ditandai dengan tidak tercapainya target yang ditentukan yaitu sebanyak 26.000 wajib KTP. Di samping itu, program ini juga menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah minimnya koordinasi dengan SKPD lain, tidak tersedianya Standard Operating Procedure (SOP) atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis), kurangnya petugas e-KTP di kecamatan dan di kelurahan, minimnya peralatan, kurangnya kesadaran masyarakat, panjangnya struktur birokrasi pelaksana e-KTP dan tidak jelasnya pembagian wewenang antar SKPD dalam mengimplementasikan e-KTP. Sementara itu, nilai positif yang ditemui adalah tingginya kemauan (disposisi) aparat birokrasi pelaksana (implementor) e-KTP, terutama implementor di tingkat kecamatan. Hal ini patut diapresiasi karena di tengah keterbatasan personel dan peralatan, petugas kecamatan mampu menjalankan tugas mengentri dan memverifikasi data, mengambil foto, sidik jari dan tanda tangan 7.401 wajib KTP dengan baik

Published
2023-03-21
How to Cite
Sari, P., Sari, P., Sudarini, S., & Eryani, E. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PROGRAM PEMBUATAN E-KTP PADA KECAMATAN ALANG-ALANG LEBAR KOTA PALEMBANG. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 5(2), 171-190. https://doi.org/10.48093/jiask.v5i2.136