IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PROGRAM PEMBUATAN E-KTP PADA KECAMATAN ALANG-ALANG LEBAR KOTA PALEMBANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan perda nomor 11 tahun 2008 yang telah diterapkan pada Kantor Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil analisa adalah secara umum, implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2008 program pembuatan e-KTP di Kecamatan Alang-alang Palembang belum berjalan dengan maksimal. Hal ini ditandai dengan tidak tercapainya target yang ditentukan yaitu sebanyak 26.000 wajib KTP. Di samping itu, program ini juga menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah minimnya koordinasi dengan SKPD lain, tidak tersedianya Standard Operating Procedure (SOP) atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis), kurangnya petugas e-KTP di kecamatan dan di kelurahan, minimnya peralatan, kurangnya kesadaran masyarakat, panjangnya struktur birokrasi pelaksana e-KTP dan tidak jelasnya pembagian wewenang antar SKPD dalam mengimplementasikan e-KTP. Sementara itu, nilai positif yang ditemui adalah tingginya kemauan (disposisi) aparat birokrasi pelaksana (implementor) e-KTP, terutama implementor di tingkat kecamatan. Hal ini patut diapresiasi karena di tengah keterbatasan personel dan peralatan, petugas kecamatan mampu menjalankan tugas mengentri dan memverifikasi data, mengambil foto, sidik jari dan tanda tangan 7.401 wajib KTP dengan baik
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).