KINERJA ANGGOTA KEPOLISIAN PADA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM (DITRESKRIMUM) MELALUI 13 KOMPONEN PENILAIAN DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
Abstract
Penelitian ini berjudul kinerja anggota kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masalah yang akan diteliti dirinci ke dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian (research question) bagaimana kinerja anggota kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dilakukan berdasarkan masalah yang ingin dikaji dengan eksplanasi yang tujuan menggali atau membangun suatu proposisi atau menjelaskan makna dibalik realita. Pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu merupakan ciri dari tingkat eksplanasi deskriptif, oleh karenanya kecermatan itulah yang kemudian menjadi dasar mengapa penelitian ini menggunakan tingkat deskriptif. kinerja anggota Kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan baik itu dalam bidang tugas pelayanan, pengabdian masyarakat, pengembangan profesi, maupun penunjang pelayanan masih rendah. Hasil penelitian kurangnya kemampuan dan motivasi yang dimiliki (faktor internal); dan keadaan lingkungan kerja atau suasana organisasi yang belum kondusif (faktor eksternal) menyebabkan rendahnya kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan. Hasil penelitian ini juga memperkuat konsep strategi perbaikan kinerja dari Rao (1986:13), Mill (1999:3-4), dan Irawan (1995:43) bahwa upaya perbaikan kinerja pada dasarnya ditempuh melalui strategi training dan non training; dan model strategi perbaikan kinerja yang ditemukan penelitian ini mengembangkan model dasar proses manajemen strategik dari Boyne et al. (2006:14) yang meliputi: output, efisiensi, efektivitas, responsivitas dan keadilan. Kualitas pelayanan dinilai dari kesesuaian antara harapan dan persepsi pelanggan. Kualitas pelayanan dikatakan baik jika pelayanan yang diterima pelanggan dapat memenuhi harapannya, dilihat dari aspek: tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).