KINERJA ANGGOTA KEPOLISIAN PADA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM (DITRESKRIMUM) MELALUI 13 KOMPONEN PENILAIAN DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN

  • Shisca Agustina POLRI
  • Widhi Andika Darma POLRI
  • Vico Fairul Fajar POLRI
  • Imam Dipsa Maulana POLRI
  • M. Fachrie Persada Putra POLRI
Keywords: Kinerja, Komponen Penelaian

Abstract

Penelitian ini berjudul kinerja anggota kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masalah yang akan diteliti dirinci ke dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian (research question) bagaimana kinerja anggota kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dilakukan berdasarkan masalah yang ingin dikaji dengan eksplanasi yang tujuan menggali atau membangun suatu proposisi atau menjelaskan makna dibalik realita. Pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu merupakan ciri dari tingkat eksplanasi deskriptif, oleh karenanya kecermatan itulah yang kemudian menjadi dasar mengapa penelitian ini menggunakan tingkat deskriptif. kinerja anggota Kepolisian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui 13 komponen penilaian di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan baik itu dalam bidang tugas pelayanan, pengabdian masyarakat, pengembangan profesi, maupun penunjang pelayanan masih rendah. Hasil penelitian kurangnya kemampuan dan motivasi  yang dimiliki  (faktor internal); dan keadaan lingkungan kerja atau suasana organisasi yang belum kondusif (faktor eksternal) menyebabkan  rendahnya kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan. Hasil penelitian ini juga memperkuat konsep strategi perbaikan kinerja dari  Rao (1986:13), Mill (1999:3-4), dan Irawan (1995:43) bahwa upaya perbaikan kinerja pada dasarnya ditempuh melalui strategi training dan non training;  dan model strategi perbaikan kinerja  yang ditemukan penelitian ini mengembangkan model dasar proses manajemen strategik dari Boyne et al. (2006:14) yang meliputi: output, efisiensi, efektivitas, responsivitas dan keadilan. Kualitas pelayanan dinilai dari kesesuaian antara harapan dan persepsi pelanggan. Kualitas pelayanan dikatakan baik jika pelayanan yang diterima pelanggan dapat memenuhi harapannya, dilihat dari aspek: tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty.

 

Published
2023-03-21
How to Cite
Agustina, S., Darma, W., Fajar, V., Maulana, I., & Putra, M. F. (2023). KINERJA ANGGOTA KEPOLISIAN PADA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM (DITRESKRIMUM) MELALUI 13 KOMPONEN PENILAIAN DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 5(2), 151-170. https://doi.org/10.48093/jiask.v5i2.135