IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 57 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK , FUNGSI DAN TATA KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALEMBANG
Abstract
Implementasi kebijakan peraturan Walikota Palembang nomor 57 tahun 2016 tentang tugas pokok fungsi dan tata kerja pada Dinas Perhubungan Kota Palembang belum efektif dan efisien karena tidak didukung sumberdaya manusia yang profesional serta proses dan prosedurnya masih berbelit-belit dan terlalu birokratis. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Palembang 57 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, wawancara mendalam dan observasi. Sedangkan analisisnya menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir inductive analysis yang diimbangi dengan rasionalisasi synthesis analysis. Pisau analisisnya menggunakan Teori Konsep Kebijakan, Manajemen Strategi. Dalam Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Palembang 57 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Tata Kerja Pada Dinas Perhubungan Kota Palembang tersebut belum dibarengi dengan Sosialisasi dan Pembinaan yang berkesinambungan, serta Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi yang berkelanjutan. Penyebaran tugas pada beberapa unit dalam implementasi kebijakan dalam satu organisasi hanya untuk memberikan kekhususan dan membentuk keahlian dari implementor.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).