Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Kerja Pegawai Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.48093/jiask.v8i1.332Keywords:
Faktor Pengaruh, Disiplin Kerja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumatera SelatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi disiplin kerja pegawai di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2025. Disiplin kerja merupakan aspek krusial dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, terutama dalam sektor pemerintahan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai dipengaruhi oleh lima faktor utama, yaitu kejelasan tujuan dan kompetensi pegawai, kepemimpinan yang memberikan teladan, sistem kompensasi yang proporsional, efektivitas mekanisme pengawasan, serta ketegasan dalam penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa kepemimpinan dan pengawasan memiliki pengaruh yang signifikan dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja, sementara sistem kompensasi yang belum optimal dapat menjadi hambatan dalam mempertahankan kedisiplinan pegawai. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan adanya penguatan sistem pengawasan, optimalisasi kesejahteraan pegawai, serta kepemimpinan yang lebih adaptif dan akuntabel guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan profesional. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik maupun praktis dalam perumusan kebijakan peningkatan disiplin kerja di instansi pemerintahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).













